A. Latar Belakang
Task Force dibentuk pada tanggal 11 Juni 2009 oleh Direktur Jenderal Anggaran dalam rangka: Pertama, meningkatkan profesionalitas, kredibilitas, transparansi dan akuntabilitas perumusan dan pengelolaan rencana kebijakan Direktur Jenderal Anggaran; dan Kedua, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi DJA yaitu untuk menyelaraskan rencana kebijakan Direktur Jenderal Anggaran di luar tugas dan fungsi yang diatur dalam PMK 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
Dengan kata lain, Task Force dibentuk untuk memberikan masukan kepada Direktur Jenderal Anggaran terhadap kebijakan-kebijakan yang akan diambil. Dengan adanya masukan tersebut, diharapkan Direktur Jenderal Anggaran akan memperoleh informasi yang lebih komprehensif sehingga keputusan yang diambil diharapkan memiliki tingkat presisi yang lebih tinggi. Keputusan berlandaskan pengetahuan yang komprehensif sangat dituntut dalam situasi dan kondisi sekarang ini, mengingat masalah-masalah yang dihadapi DJA semakin besar dan kompleks.
B. Tugas Task Force
Masa tugas Task Force dimulai pada tanggal 1 Juni sampai dengan 31 Desember 2009. Tugas Task Force adalah dalam rangka meningkatkan profesionalitas, kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas perumusan serta pengelolaan rencana kebijakan Direktur Jenderal Anggaran di bidang perencanaan anggaran dan bidang lainnya. Penjabaran dari tugas ini adalah:
1. Membantu menyiapkan perumusan rencana kebijakan Direktur Jenderal Anggaran;
2. Membantu melakukan analisa dan kajian yang mendalam dari berbagai aspek dan teori maupun praktek terhadap rencana kebijakan Direktur Jenderal Anggaran;
3. Membantu melaksanakan penyelarasan kebijakan Direktur Jenderal Anggaran atas berbagai tugas dan fungsi di lingkungan DJA;
4. Membantu memberikan alternatif penyelesaian masalah atas pelaksanaan tugas dan fungsi DJA; dan
5. Melaksanakan tugas lain berdasarkan penugasan Direktur Jenderal Anggaran.
C. Susunan Keanggotaan
Susunan keanggotaan Task Force adalah sebagai berikut :
Penanggung jawab : Sekretaris Direktorat Jenderal Anggaran
Ketua : Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana
Anggota :
1. Suyadi, S.E., M.Si
2. Suhardono Kusuma Mulia, S.E., M.M.
3. Wawan Setiawan, S.Sos., M.Si
4. Eko Widyasmoro, S.S., MHRMgt.
5. Adek Rendra Muchtar, S.E., M.S.E., M.A.
6. Karyono, S.IP.
7. Aries Setiadi, S.E.
8. Amanda Stephanie, S.E.
9. Tri Maryugo Hawati, S.Si
Selasa, 12 Oktober 2010
TASKFORCE DJA (TF-DJA)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar